STRATEGIC ASSESSMENT. Masyarakat Indonesia masih memiliki sensitivitas yang kuat terhadap praktek-praktek nepotisme dan dinasti politik. Hal ini terlihat dari penolakan masyarakat terhadap kasus-kasus nepotisme yang terjadi, seperti kasus anak baru 2 hari jadi anggota partai politik lalu jadi ketua umum.
Penolakan masyarakat terhadap nepotisme dan dinasti politik dapat dilihat dari berbagai platform media sosial, seperti meme dan ajakan untuk membuat foto yang dilakukan oleh narasumber. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia tidak ingin praktek-praktek nepotisme dan dinasti politik terus terjadi.
Jika praktek-praktek nepotisme dan dinasti politik terus dibiarkan, maka hal ini akan semakin melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik di Indonesia. Selain itu, hal ini juga dapat menghambat proses regenerasi kepemimpinan di Indonesia.Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk mencegah praktek-praktek nepotisme dan dinasti politik di Indonesia, situasi ini mulai dibaca oleh pihak Istana.
Acara Projo kemarin, meskipun berhasil mengumpulkan massa dan menghadirkan Presiden Jokowi, tetapi tidak sampai pada deklarasi calon presiden. Hal ini menunjukkan bahwa pihak Istana mulai menyadari bahwa masyarakat mulai gerah dengan situasi yang ada.
Kehadiran Prabowo Subianto di acara Projo kemarin juga menarik perhatian. Prabowo tidak hadir, tetapi istrinya, Titiek Soeharto, hadir dan memberikan sambutan. Hal ini menunjukkan bahwa Prabowo Subianto masih memiliki pengaruh yang kuat di kalangan Projo.
Absennya Gibran di acara Projo juga menunjukkan bahwa pihak Istana mulai mempertimbangkan untuk tidak mengusung Gibran sebagai calon wakil presiden. Hal ini karena Gibran masih muda dan belum memiliki pengalaman yang cukup. Pesan Presiden Jokowi agar tidak terburu-buru juga menunjukkan bahwa pihak istana mulai menyadari bahwa situasi ini tidak mudah untuk dikendalikan.
Ray Rangkuti adakah pengamat politik dan Direktur LIMA. Tulisan diatas adalah pendapat Ybs yang disampaikan dalam webinar bertema “MK: Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Keluarga?”(Jelang Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres)”