STRATEGIC ASSESSMENT. Kementerian Agama RI Sesungguhnya berkontribusi besar didalam menciptakan dan merawat Pendidikan Islam di Tanah Air. Kehadiran Kementerian Agama RI yang dahulu bernama Departemen Agama RI Sejak Tahun 1973 terbukti Efektif mengambil peran mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana Amanat Pembukaan UUD 1945. Hadirnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Dirjen Pendais) di Kementerian Agama RI semakin membuktikan keseriusan upaya Pemerintah didalam mewujudkan Pendidikan Islam yang terbaik. Faktanya hampir di Semua Desa/Kelurahan hadir Madrasah Ibtidaiyah(MI) Negeri dan Swasta, di Ibu Kota Kecamatan hadir Madrasah Tsanawiyah(MTs) Negeri dan Swasta, di Ibu Kota Kabupaten/Kota Madya hadir Madrasah Aliyah(MA) Negeri dan Swasta, serta bertumbuhnya Perguruan Tinggi(PT) berbasis Islam Negeri dan Swasta.
Keinginan Kementerian Agama RI menambahkan 1(satu) Direktorat Jenderal(Ditjen) khusus yang membidangi Pesantren patut diapresiasi karena Pesantren memiliki pola pendidikan dan pengajaran yang berbeda dengan Madrasah/Sekolah pada Umumnya. Pesantren hadir/lahir dari Masyarakat Sendiri yang diasuh oleh Para Kyai dan Ustadz/Ustadzah. Pola Pendidikan dan Pembinaan dengan Waktu Ajar hampir 24 jam Sehari memang memiliki persoalan sendiri dam membutuhkan kekhususan didalam pengelolaannya.
Di Sisi lain maraknya Pendirian Pesantren Baru menjadi fenomena yang membahagiakan, namun sekaligus menjadi tantangan yang tidak ringan. Jumlah Pondok Pesantren yang ribuan itu ternyata efektif menjadi solusi pemenuhan pendidikan agama islam di Indonesia. Kita patut bersyukur terhadap fenomena ini mengingat Pesantren adalah Sistem Pendidikan Islam yang diwariskan oleh Para Tokoh Agama dahulu yang mampu dilestarikan hingga saat ini.
Persoalan yang patut dipertanyakan adalah bagaimana pemerintah mengatasi Pesantren – pesantren yang bermasalah seperti Al Zaytun yang heboh belakangan ini. Bagaimana menghadirkan Pesantren didaerah – daerah Minoritas Muslim, Bagaimana menghadirkan Pesantren didaerah Pedalaman dan Kepulauan serta Pesisir dan Daerah Transmigrasi serta Daerah Perbatasan. Saya pikir jawaban dari itu semua itu hadirkan Khusus Ditjen yang telah dirancang tanpa buru – buru.
Saya sangat yakin Sumber Daya Manusia(SDM) Direktorat Jenderal Pesantren nanti sangat banyak dan hal ini juga merupakan Solusi Pemberdayaan SDM – SDM lepasan Pondok Pesantren yang bertebaran diberbagai tempat. Mungkin inilah saatnya kita memberdayakan secara maksimal SDM – SDM Alumni Universitas Islam Dalam dan Luar Negeri yang cukup banyak di Tanah Air.
Tidak ada Kata “Terlambat” Untuk membenahi ini semua. Sekarang adalah waktu yang tepat itu.
Andi Naja FP Paraga adalah Pemerhati Pendidikan dan Budaya Islam