STRATEGIC ASSESSMENT. Mirah Sumirat, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) turut bereaksi keras terkait dugaan adanya pelecehan seksual berupa body-checking yang terjadi di ajang Miss Universe Indonesia 2023. Mirah Sumirat mendukung langkah hukum yang ditempuh oleh sejumlah finalis Miss Universe Indonesia yang telah melaporkan dugaan pelecehan seksual di acara kontes kecantikan itu ke Polda Metro Jaya. Mirah Sumirat juga mendukung pihak kepolisian untuk segera memproses laporan tersebut dan menangkap para pelaku yang telah merendahkan harkat dan martabat wanita-wanita Indonesia. Demikian disampaikan Mirah Sumirat, SE, Presiden ASPEK Indonesia dalam keterangan pers tertulis kepada media (14/08).
Mirah Sumirat yang juga merupakan Presiden Women Committee UNI Global Asia Pacific, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada para korban yang berani bicara dan mengungkapkan kasus pelecehan seksual yang telah mencoreng nama Indonesia di dunia internasional ini. Keberanian para finalis Miss Universe Indonesia untuk bicara mengungkap kasus ini menjadi sangat penting, tidak saja agar kasus ini terungkap secara tuntas, tapi juga untuk mewakili suara jutaan wanita Indonesia yang tidak berani bersuara ketika mendapatkan perlakuan pelecehan seksual. Seluruh pihak yang terlibat dan para pelaku body-checking yang terindikasi pelecehan seksual, wajib bertanggung jawab dan diberikan sanksi pidana yang berat, tegas Mirah Sumirat.
Mirah Sumirat juga mengapresiasi langkah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, yang siap mengawal proses hukum yang sedang berlangsung dan memastikan para korban mendapatkan hak perlindungan.
Mirah Sumirat juga meminta kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk mengevaluasi dan mengawasi semua kegiatan kontes kecantikan yang berpotensi mengeksploitasi dan merendahkan harkat dan martabat wanita Indonesia. Harus ada panduan khusus yang wajib dipenuhi oleh setiap penyelenggara kontes kecantikan, agar setiap peserta dapat terjaga kehormatan dan martabatnya.