STRATEGIC ASSESSMENT. Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyoroti ekosistem laut, khususnya pulau di Indonesia. Dirinya meminta adanya optimalisasi pemanfaatan dari bagian kekayaan alam tanah air tersebut.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara kepulauan harus bisa menjadikan hal tersebut sebagai sebuah keunggulan dari negara ini, salah satunya dengan melalui politik tata ruang yang mengedepankan kelestarian lingkungan.
Uniknya hal ini disampaikan tidak lama setelah dibukanya keran ekspor untuk komoditas pasir laut oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
“Pulau-pulau ini harus dimanfaatkan melalui politik tata ruang, pembangunan koridor strategis, dan sekaligus memastikan keberpihakan PDI Perjuangan terhadap kelestarian lingkungan,” jelasnya seperti dalam keterangan tertulisnya.
Mantan presiden ini juga mengingatkan bahwa hal tersebut hanya akan terwujud jika adanya sinergi dari sejumlah pihak termasuk akademisi. Oleh karenanya tangan-tangan mereka juga krusial guna memaksimalkan potensi dari laut hingga pulau-pulau di Indonesia.
Salah satu usulannya adalah mereka dapat ditugaskan untuk menginventarisi kekayaan laut dari Indonesia. Hal ini agar terciptanya pemanfaatan yang juga menjunjung tinggi kelestarian alam. “Saya telah perintahkan BRIN untuk terus melakukan penelitian laut kita, supaya mengetahui arus apa saja yang masuk ke lingkaran arus laut Indonesia. Jenis ikan apa saya yang kita hasilkan, dan rumput laut apa saja yang harus kita lestarikan,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti WahyuTrenggono buka suara terkait dengan dibukanya ekspor pasir laut yang telah mematik kontroversi.
Banyak aktivis hingga mantan menteri yang tak setuju dengan hal tersebut karena berpotensi akan merusak ekosistem laut dari Indonesia.
Namun Sakti mengatakan hal tersebut sudah dimitigasi, salah satunya adalah dengan kebijakan ketat terkait pemberian izin tersebut. Izin ekspor pasir laut menurutnya baru diberikan setelah selesainya pengujian dari tim penguji yang terdiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Trenggono juga memaparkan, izin ekspor hasil sedimentasi ditentukan oleh Kementerian Perdagangan. Namun, saat ini hal tersebut akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan reklamasi di dalam negeri. Selain itu, ekspor ini juga menjadi pendongkrak ekonomi. “Dalam negeri saja, jika menggunakan pasir sedimen harus membayar PNBP, begitu juga dengan ekspor. Nantinya, pendapatan kelautan setidaknya akan digunakan untuk membangun wilayah konservasi,” kata dia.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan membantah Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung bermasalah. Bantahan itu ia sampaikan saat rapat dengan Badan Anggaran DPR pada Jumat (9/6) pagi ini. Ia mengatakan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung dikerjakan di bawah koordinasi kementeriannya.
“Jadi jangan dari kita sendiri membuat berita hoax bahwa ini gagal, tidak ada yang masalah sampai hari ini semua terkendali mengenai itu,” katanya. Untuk membuktikan bahwa proyek itu berjalan sebagaimana mustinya, Luhut mengatakan Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan diuji coba pada 15 Juni ini.
“Saya ulangi kami akan mulai trial 300 km per jam, apakah mungkin tanggal 15-16 (Juni) itu saya persilahkan mungkin Pak Ketua (Banggar) mau hadir sama-sama saya, kita coba kereta api cepat ini dengan 300 km,” katanya.
Setelah uji coba, ia mengatakan kereta api cepat ini akan disiapkan untuk operasi Agustus. Tahap awal, operasi akan digratiskan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel kereta api.
“Jadi mereka akan kita sampaikan gratis sambil mencoba ini dan itu akan kita capai 350 km per jam,” katanya. Dengan hadirnya Kereta Cepat, Luhut percaya diri jarak Jakarta-Bandung bisa ditempuh dalam waktu 1 jam, bahkan bisa kurang dari itu.
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dikabarkan dilanda masalah baru. Mengutip Reuters.com, Kamis (8/6), Kementerian Perhubungan dan tiga konsultan proyek tersebut; Mott Macdonald, PwC, dan Umbra dikabarkan menolak rencana PT Kereta Cepat Indonesia-China memulai operasi komersial penuh proyek bernilai US$7,3 miliar pada Agustus mendatang.
Penolakan itu diketahui dari dokumen internal bertajuk Laporan ‘Progress Update’ tertanggal 14 Mei 2023.
Tak hanya itu, dokumen juga menyebut KCIC menginginkan sertifikat kelayakan operasi penuh untuk jalur tersebut, meskipun stasiun tidak lengkap alias belum rampung semua.
Sebaliknya, Kemenhub dan konsultan menyarankan operasi penuh KCJB dimulai pada Januari 2024.
“Ada risiko target operasi komersial pada Agustus bisa tertunda untuk menyelesaikan semua konstruksi pada 31 Desember,” tulis laporan itu.
Mundurnya jadwal operasional KCJB bukan yang pertama. Sebelum dijadwalkan pada Agustus, proyek ini semula ditargetkan rampung pada Juni 2023.
Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meminta Inspektorat DKI Jakarta untuk memeriksa semua aset yang dimiliki PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Permintaan itu disampaikannya buntut polemik lahan di Pluit, Jakarta Utara yang diduga dicaplok pemilik ruko.
Persoalan ruko-ruko di Pluit itu awalnya ramai karena diduga mengambil bahu jalan. Belakangan, Jakrpo tersebut mengatakan lahan itu milik mereka yang ditempati tanpa izin. “Kejadian Pluit ini jadi pintu masuk untuk Inspektorat memeriksa semua aset Jakpro. Mana yang disewa, mana yang dijual,” kata William.
Anggota Komisi A ini menduga lahan di Pluit itu sudah di tangan pemilik ruko lantaran sudah bertahun-tahun di sana, meski secara legalitas masih milik Jakpro. “Bagi saya enggak masuk akal Jakpro kecolongan puluhan tahun di Pluit,” katanya.
Di sisi lain, ia juga meminta Jakpro untuk membuka ke publik di mana saja aset yang dimiliki. “Jangan-jangan lebih banyak lagi yang kecolongan,” katanya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta sebelumnya membongkar sekitar 20 ruko yang memakan bahu jalan di Pluit, pada Rabu (24/5).
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan para pemilik ruko sebelumnya telah diberi tenggat waktu untuk membongkar mandiri bangunan hingga Selasa (24/5). Saat itu, dia menyebut ada beberapa pemilik ruko yang telah membongkar mandiri bangunannya. Namun, ada juga yang belum membongkar bangunan mandiri.
Belakangan, PT Jakpro menyatakan berdasarkan Informasi Rencana Kota (IRK), lahan yang menjadi polemik di Pluit bukanlah bahu jalan, melainkan milik BUMD DKI itu .
VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarief mengatakan pemilik ruko tidak pernah meminta ataupun memiliki izin untuk memanfaatkan lahan milik Jakpro.
Selain itu, kata dia, pemilik ruko juga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di lahan tersebut.
“Artinya, sampai saat ini, status kepemilikan lahan tersebut merupakan milik PT Jakarta Propertindo (Perseroda), yang kemudian dimodifikasi tanpa izin oleh para pemilik ruko,” kata Syachrial.
Syachrial mengatakan klaim dari Ketua Forum Warga Pluit, Eddie Kusuma, yang menyebut seluruh bangunan ruko di kawasan tersebut sudah memiliki IMB dan berada di bawah naungan Jakpro adalah tidak benar.
“Oleh karena itu, Jakpro terus berkordinasi secara intensif dengan berbagai pihak-pihak terkait, termasuk melakukan pembahasan dengan Aparatur Kewilayahan Jakarta Utara. Kami juga selalu berusaha agar pengelolaan aset-aset Jakpro dapat dikelola secara baik dan optimal, transparan, serta partisipatif,” ujar dia.