STRATEGIC ASSESSMENT-Bandung. Merasa keberatan nama institusi pendidikan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung digiring ke ranah pertarungan politik praktis dengan adanya Deklarasi Alumni Unpad Balad Ganjar, puluhan alumni Unpad lainnya menyatakan sikap menolak Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden 2024.
“Alumni UNPAD lain tentu berkeberatan dengan dibawanya nama institusi untuk dukung mendukung Capres tersebut. Menarik Alumni dan atribut UNPAD ke ranah pertarungan politik praktis adalah suatu kesembronoan yang dapat merusak nama baik UNPAD. Ganjar sendiri dinilai sebagai figur yang rentan kritik,” kata H. M. Rizal Fadilah, S.H. saat membacakan pernyataan sikap di Gedung Kadin Bandung, Jl. Talaga Bodas, Kota Bandung.
Advokat senior kelahiran Bandung, Jawa Barat 64 tahun silam itu kemudian menyebutkan rekam jejak Gubernur Jawa Tengah yang dinilai tidak bersih dari dugaan korupsi terkait kasus e-KTP.
“Bahwa Ganjar Pranowo memiliki rekam jejak tidak bersih dari dugaan korupsi. Di persidangan PN Tipikor Jakarta, Ganjar sebagai Wakil Ketua Komisi DPR disebutkan menerima uang suap sebesar USD 500 ribu,” ucapnya sebagaimana dikutip KBA News, Rabu, 10 Mei 2023.
Dalam pernyataan yang dibacakannya, aktivis yang mengenakan kemeja panjang krem dan celana panjang abu itu juga menyoroti rendahnya moralitas seorang pemimpin yang mengumbar hobi menonton film dewasa di depan publik. Selain itu, ia juga mengkritik pemanfaatan dana zakat untuk membangun rumah kader PDIP.
“Bahwa Ganjar Pranowo kurang memiliki kepekaan moral sehingga tidak merasa malu untuk mengakui secara terbuka bahwa dirinya hobi menonton film porno. Dalam kaitan keagamaan berani menyalurkan dana umat ZIS dari BAZ untuk membangun perumahan kader-kader PDIP. Memanfaatkan dana keagamaan untuk kepentingan politik,” terangnya.
Lebih lanjut, penulis yang menggunakan kacamata itu lalu menyatakan bahwa Capres yang diusung oleh PDIP adalah sosok yang berpotensi menjadi agen oligarki. Dalam kasus Kendeng dan Wadas, imbuhnya, Ganjar secara nyata memihak pemodal dan memarjinalkan kepentingan warganya.
“Bahwa Ganjar Pranowo adalah figur yang potensial menjadi kepanjangan tangan dari kelompok oligarki baik penguasa maupun pengusaha. Oligarki telah terbukti menjajah bangsa dan menguras kekayaan negara sekaligus memusuhi demokrasi. Bahwa Ganjar Pranowo nyata-nyata lebih memihak pada pemilik modal dengan mengenyampingkan kepentingan rakyat. Kasus Wadas adalah bukti pengabaian hak-hak pribumi demi investasi,” jelasnya.
Basis argumentasi yang dibacakan oleh H. M. Rizal Fadilah semakin tajam saat dijelaskan minimnya prestasi Gubernur Jawa Tengah dua periode itu, baik dalam penanganan kemiskinan, upah kerja, banjir, dan banyak lagi. dalam pernyataan sikap tersebut, ia juga meragukan bahwa Ganjar dapat mencapai tujuan bernegara dalam statusnya sebagai petugas partai.
“Bahwa Ganjar Pranowo tidak memiliki prestasi yang bagus dalam membangun Provinsi karenanya diragukan pula kemampuan untuk memajukan dan menyejahterakan negeri. Terkesan lebih mengedepankan pencitraan ketimbang karya nyata. Bahwa kecil kemungkinan negara di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo itu dapat memenuhi pencapaian tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Dengan status sebagai petugas partai maka akan terjadi konflik kepentingan yang lebih jauh merusak karakter diri sebagai negarawan,” tandasnya (KBA News).