STRATEGIC ASSESSMENT. Kita semua mesti mendukung upaya kepolisian menegakkan hukum yang adil. Langkah ini telah dimulai oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menetapkan FS sebagai salah satu tersangka pembunuhan Joshua.
Langkah selanjutnya, kita juga dukung kepolisian mendisiplinkan anggota yang diduga terlibat. Tetapi langkah ini harus transparan, akuntabel dan terukur, karena di tengah dinamika semacam ini, kontestasi mencetak prestasi, interest pribadi dan kelompok, akan sangat mudah masuk dan memanfaatkan situasi yang tujuan utamanya bukan untuk perbaikan Polri tetapi memenuhi hasrat pribadi.
Kita tidak bisa membiarkan anggota Polri mengalami demoralisasi berlebihan akibat penindakan yang tidak terukur, ditujukan untuk mengadu ego, berkompetisi dan bukan untuk tujuan penuntasan kasus dan reformasi Polri.
Kenapa ini harus dijaga? Institusi Polri betapapun saat ini berada di titik nadir dengan level kepercayaan masyarakat terrendah, sebagaimana tergambar dalam aksi, cemoohan, dan suara publik yang terrekam, Polri tetaplah harus menjalankan tugas konstitusional dan legalnya sebagaimana diamanatkan UUD Negara RI 1945 dan UU No. 2/2002 tentang Polri, yakni sebagai pelindung masyarakat, aparat keamanan, dan penegak hukum. Polri harus dijaga dan diselematkan. Bukan untuk membela person tetapi menjaga salah satu instrumen ketatanegaraan yang kita miliki.
Oleh karena itu, peristiwa Brihadir J dan keterlibatan FS harus menjadi momentum reformasi Polri secara cepat dan terarah. Reformasi Polri mengalami stagnasi atau kemunduran, kecuali pada dimensi kelembagaan. Reformasi Polri harus terus didorong sebagaimana desain konstitusionalnya tetapi harus dilengkapi dengam berbagai perangkat yang memastikan akuntabilitas kinerja Polri bisa dipantau, bisa dinilai, dan bisa terus menerus diperbaiki.
Berbagai gagasan perbaikan Polri telah berserak, kita semua yang memiliki perhatian pada penguatan kelembagaan hukum dan keadilan semestinya bisa menangkap aspirasi masyarakat dan kemudian menjadikannya bahan perbaikan Polri.
Saya sendiri, sebagai elemen civil society dan juga pegiat hukum dan hak asasi manusia, bersama beberapa kalangan CSO, akademisi, anggota parlemen, kelompok profesi, komisi negara yang relevan, jurnalis dan lain-lain, tengah berupaya menangkap berbagai aspirasi publik yang menggurita sebagai baseline atau data dasar dan daftar harapan perbaikan institusi Polri.
Sebuah inisiatif berkelanjutan sedang dirancang dalam satu kerja kolaboratif, dalam bentuk Police Reform Initiative atau PRI, sebagai bagian kontribusi kita pada kelanjutan reformasi Polri.
*) Penulis adalah Penasehat Ahli Kapolri.