STRATEGIC ASSESSMENT. Berdakwah sistem khilafah di Arab Saudi hukumannya pancung kepala tanpa pengadilan dan tanpa pengecualian. Hukuman pancung bagi pendakwah sistem khilafah di Arab Saudi karena dinilai menyebarkan kesesatan dan ancaman bagi raja. Pancung bagi pendakwah sistem khilafah dilakukan Arab Saudi adalah sikap tegas dalam menjalankan fatwa raja. Dikutip KATA LOGIKA dari Saudi Gazette; Putra Mahkota Mohammed Bin Salman menegaskan Raja memiliki kewenangan penuh mengeluarkan fatwa akhir (dekrit agama).
Kepada Majalah Amerika, The Atlantic, Mohammed Bin Salman menjelaskan Dewan Fatwa berfungsi sebagai penasehat raja, “Mereka hanya memberi nasehat tapi fatwa terakhir adalah ucapan raja,” ujarnya.
Dalam ajaran Islam, kata Mohammed, penguasa memiliki fatwa terakhir, “Semua melakukan sumpah kesetiaan (bai’a) pada raja (penguasa). Dan raja yang menentukan,” tegasnya. Termasuk fatwa bagi pendakwah sistem khilafah, “Raja sudah berfatwa; pancung kepala bagi pendakwah penyebar sistem khilafah tanpa pengadilan,” ujarnya.
Khilafah bukan solusi tapi sumber masalah. Tegaknya khilafah akan menyelesaikan masalah adalah bohong besar. Solusi persoalan bangsa bukan khilafah. Karena sistem khilafah justru dilarang di banyak negara khususnya negara dengan mayoritas muslim. Sistem khilafah bukan solusi karena tidak dalil dalam Al-Quran maupun hadist yang memerintahkan tegaknya sistem khilafah. Ustadz Suparman Abdul Karim dalam Channel Youtube mengatakan bahwa tegaknya khilafah adalah perintah Allah SWT adalah bohong besar.
“Jika khilafah teramat penting, seharusnya ada dalam Al-Quran maupun hadist,” ungkapnya. Apalagi dikatakan khilafah solusi masalah, justru para pengusung khilafah jadi sumber masalah. Ia mengingatkan kewaspadaan terhadap kampanye Hizbut Tahrir soal khilafah adalah solusi di tengah situasi ekonomi global akibat Perang Ukraina pada banyak negara. “Waspada mereka ingin memanfaatkan situasi ekonomi global untuk berkampanye sistem khilafah sebagai solusi,” ungkapnya.