STRATEGIC ASSESSMENT. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebut 16 terduga teroris yang ditangkap di Sumatra Barat merupakan jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Mereka memilik tujuan mengubah ideologi Pancasila dengan Syariat Islam.
Pendiri NII Crisis Center yang juga merupakan mantan aktivis NII Ken Setiawan menyampaikan bahwa doktrin utama NII adalah Iman Hijrah Jihad, lalu dikomparasi dengan ayat di alquran yang artinya bahwa masuklah kedalam Islam secara kaffah dan mereka tafsirkan bahwa orang yang beragama Islam harus tinggal dinegara Islam dengan menggunakan hukum Islam.
Ibarat pohon, akarnya mangga, batangnya mangga dan pasti buahnya mangga, itulah Islam, tidak seperti di NKRI yang akar tidak ada, batangnya licin dan buahnya banyak seperti panjat pinang yang dilakukan saat peringatan 17 agustus, selalu digambarkan antara dua pilihan, misalnya hitam putih, benar salah, beriman atau kafir, bagus mana alquran dengan Pancasila.
Mereka selalu menggambarkan bahwa Indonesia saat ini adalah negara Jahiliyah atau dikenal fase periode mekkah yang belum ditegakan hukum Islam, jadi semua orang yang belum bershahadat dan berbaiat ke NII dianggap sebagai orang kafir.
Doktrin iman dalam NII yaitu menolak Pancasila karena dianggap produk manusia yang banyak melawan hukum Tuhan, jadi anggota NII wajib mengingkari, menolak dan meninggalkan Pancasila yang dianggap sebagai berhala, umat Islam hanya boleh bersumber hukum dari Alquran,
Kalau masih meyakini Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum maka belum dianggap orang yang beriman alias masih kafir karena masih punya dua sumber hukum, nanti ada pertanyaan, sumber hukum orang Islam apa ? Sumber hukum NKRI apa ? Dan syarat menjadi orang beriman versi NII adalah sumber hukum yang diyakini hanya satu yaitu yang bersumber dari hukum Tuhan yaitu Alquran, Jelas Ken.
Nanti ada ikrar Shahadat ulang atau memperbaharui Shahadat karena dinilai selama ini terlah bermain main dengan Tuhan dengan membuat tandingan sumber hukum yang dibuat manusia yaitu Pancasila.
Dibeberapa daerah kelompok NII juga disebut sebagai Islam Shahadat, Islam Baiat , Kesatuan Alhaq dll karena para anggota yang baru bergabung harus bershahadat ulang dan berbaiat sumpah setia kepada yang haq yaitu negara Islam.
NII Crisis Center membuka hotline pengaduan di 0898-5151-228 kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan kemanusian bernama NII, karena biasanya anggota yang sudah bergabung cukup lama itu akan rusak ekonominya, rusak ahlaknya dan rusak masa depanya. Banyak yang akhirnya harus keluar dari sekolah, kampus dan pekerjaanya karena harus fokus berjuang di NII. Tutup Ken.