STRATEGIC ASSESSMENT. Dari hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, kita bisa mengetahui bahwa janji mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam Islam. Tidak boleh kita seenaknya mengucap janji jika kita tidak merasa yakin bisa menepatinya. Tentang pentingnya menepati janji ini juga ada dalam surat an Nahl ayat 91 dan 92, yang berbunyi,
“Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpah itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat. Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sumpah (perjanjian)mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya mengujimu dengan hal itu. Dan sesungguhnya di hari Kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu”.
Dari ayat di atas, kita bisa mengetahui bahwa Islam mewajibkan umatnya untuk selalu menepati janji. Kalaupun misalnya kita melanggar janji tersebut dengan berbagai alasan yang tidak akan diketahui oleh orang lain, Allah Melihat apa yang kita lakukan. Allah Maha Mengetahui segala isi hati kita dan Dia akan meminta kita mempertanggungjawabkan perbuatan itu di akhirat kelak. Tentu kita harus melihat juga apakah isi perjanjian yang kita buat melanggar ajaran agama atau tidak.
Menurut M. Yunan Nasution, ada beberapa hukum memenuhi janji yaitu sebagai berikut:
- Sunnah untuk memenuhinya, jika hal yang diperjanjikan tidak diperintahkan oleh agama dan juga tidak mengandung mudharat tertentu jika ditinggalkan, baik untuk diri sendiri atau orang lain. Misalnya, seseorang berjanji pada dirinya sendiri untuk tidak lagi makan makanan pedas.
- Sunnah untuk tidak memenuhinya, jika janji yang dia buat sudah tidak relevan dengan keadaan dan jika meninggalkan janji tersebut lebih besar manfaatnya. Misalnya ketika seseorang berjanji untuk tidak melanjutkan kuliah karena ingin berbisnis saja, namun orang tua lebih meridhai dia untuk kuliah. Jika demikian, dia harus membayar kafarat atas janji atau sumpah yang dia buat dengan berpuasa kafarat 3 hari berturut-turut.
- Wajib untuk meninggalkan janjinya, yaitu ketika janji yang dia buat bertentangan dengan ajaran agama.
Pandangan Islam tentang Ingkar Janji
Ingkar janji yang dimaksud di sini adalah ketika seseorang mengingkari janjinya yang tidak bertentangan dengan ajaran agama. Melakukan perbuatan ingkar janji juga bisa berarti orang tersebut berbuat kebohongan kepada orang lain. Bagaimanapun, pihak lain yang mendengar janji kita telah memberi kepercayaan dan berharap untuk kita menepatinya. Maka, ketika kita mengingkari janji tersebut, orang tersebut pasti akan merasa dibohongi dan kecewa.
Alllah subhanahu wa ta’ala mengutuk keras, melaknat serta akan menimpakan bencana kepada seseorang yang ingkar kepada janjinya sendiri. Bukan hanya janjinya kepada Allah, Allah juga melaknat manusia yang melanggar janjinya terhadap manusia lainnya.
Ingkar terhadap janjinya sendiri merupakan salah satu sifat orang munafik. Padahal, Allah sangat membenci orang munafik. Hal ini tercermin dalam surat An Nisa ayat 145, Allah berfirman, “Sungguh, orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka”.
Sebagai umat muslim, kita harus beriman pada hari akhir, dimana setelah itu semua manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya selama di dunia. Hal ini termasuk semua janji yang pernah dia buat pun akan dimintai pertanggungjawabannya saat di akhirat kelak. Seperti dalam surat al Isra’ ayat 34, Allah berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik bermanfaat sampai dia dewasa dan penuhilah janji. Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya”.
Cukup dengan beberapa ayat al Quran di atas, kita bisa mengetahui bahwa ingkar janji bukanlah termasuk ciri-ciri muslim yang bertakwa. Bahkan, Allah subhanahu wa ta’ala sangat membencinya. Oleh karena itu, hendaknya kita selalu berusaha untuk menepati janji yang pernah kita buat. Karena Allah pasti Menyaksikan semua perjanjian yang kita buat.
Ada beberapa manfaat besar bagi manusia yang selalu menepati janjinya, baik manfaat di dunia maupun di akhirat. Manfaat di dunia tentu saja berupa hubungan sosial yang lebih baik, kepercayaan dari orang lain, yang mungkin akan mendatangkan amanah lain dan bermanfaat sebagai ladang pahala kita. Hal ini sudah tercermin pada teladan yang diberikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dulu saat mendakwahkan ajaran Islam. Pada saat itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dikenal sebagai sosok yang jujur dan selalu menepati janji. Beliau dan pengikutnya selalu menepati janji, bahkan janji yang dibuat dengan kelompok orang kafir. Pada akhirnya, hal ini menimbulkan kepercayaan dan berbondong-bondonglah orang yang masuk Islam.
Sementara itu, manfaat untuk kehidupan akhirat kita adalah Allah akan menggolongkan kita ke dalam golongan orang yang bertakwa. Dalam al Quran surat Ali Imran ayat 76, Allah berfirman, “Sebenarnya barang siapa menepati janji dan bertakwa, maka sungguh, Allah Mencintai orang-orang yang bertakwa”. Dari ayat tersebut kita bisa mengetahui, jika kita selalu menepati janji kita dan bertakwa pada Allah, Allah akan Mencintai kita sebagai hamba-Nya yang bertakwa.
Tidak hanya sebagai usaha kita menggapai ketakwaan pada Allah subhanahu wa ta’ala, menepati janji juga bisa menjadi penyebab dihapusnya dosa kita dan memasukkan kita ke surga. Hal ini tercermin dalam firman Allah di surat al Baqarah ayat 40, “Dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu”. Berdasarkan Ibnu Jarir rahimahullah, janji (Allah) kepada mereka yang dimaksud adalah Allah akan memasukkan mereka ke surga jika mereka melakukan hal tersebut.
Di awal pembahasan kita telah mengetahui bahwa Rasulullah bersabda bahwa ingkar janji merupakan salah satu perilaku orang munafik. Ternyata, tidak hanya itu, orang yang mengingkari janji juga akan mendapat laknat Allah dan malaikat. Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang tidak menepati janji seorang muslim, maka dia mendapat laknat Allah, malaikat, dan seluruh manusia. Tidak diterima darinya taubat dan tebusan” (HR. Bukhari, 1870, dan Muslim, 1370).
Tidak hanya hadis di atas, dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, Allah akan tancapkan bendera bagi orang yang berkhianat di hari kiamat. Lalu dikatakan, ‘Ketahuilah, ini adalah pengkhianatan si fulan” (HR. Bukhari no. 6178 dan Muslim no.1735). Dari hadis tersebut, kita tidak mau bukan, jika dimasukkan ke golongan para pengkhianat di hari kiamat kelak? Kita semua pasti ingin masuk ke dalam golongan orang-orang beriman dan bertakwa di hari akhir nanti.
Dari pembahasan di atas, kita mengetahui bahwa menepati janji adalah hal yang sangat penting dalam agama Islam. Sebaliknya, ingkar janji merupakan perbuatan yang dibenci dan dilaknat oleh Allah subhanahu wa ta’ala, juga oleh malaikat dan seluruh manusia. Oleh karena itu, sebagai seorang muslim, kita pun harus mengikuti ajaran Islam untuk selalu menepati janji. Jangan pernah membuat janji yang kita tahu atau tidak yakin bisa kita tepati. Karena janji apapun yang kita buat, akan diminta pertanggungjawabannya kelak. (https://penaberlian.com/ingkar-janji-dalam-islam-hukum-dan-dalilnya/)